Home » » ILUSTRASI FENOMENA HUTANG PIUTANG DAN BISNIS TIPU TIPU

ILUSTRASI FENOMENA HUTANG PIUTANG DAN BISNIS TIPU TIPU

Written By Rumah Hipnotis Solo on Senin, 04 September 2017 | 10.23.00


HUTANG ...!!!

Ketika anda pernah mempunyai pengalaman memberikan hutang kepada siapapun, dan ketika anda menagihnya justru anda malah seperti pengemis merengek2. Kemudian hubungan persaudaraan, persahabatan, atau hubungan kemanusiaan menjadi renggang hanya karena hutang tersebut. Padahal orang yang berhutang kepada anda awalnya sangat manis sekali mulutnya, sangat indah sekali janji2nya, tetapi setelah di tagih malahan anda yang seperti pengemis. Itulah fenomena yang banyak terjadi saat ini apabila berurusan dengan hutang piutang.

Urusan hutang piutang ini jika di uruskan jalur hukum, seperti urusan tipu tipu berkedok investasi. Contohnya jika anda berinvestasi kepada Mr. X sebanyak 100 juta, dengan kesepakatan bagi hasilnya anda mendapatkan 40% dari hasil investasi tersebut di tambahkan modal awal anda. Tetapi ketika pada jatuh tempo investasi tersebut mau dibagikan, ternyata uang anda di gelapkan entah kemana oleh si Mr. X tersebut. Akhirnya anda lapor polisi, dan Mr.X tertangkap kemudian di pengadilan dituntut 5 th penjara, tetapi putusan hakim kurang lebih 3 th penjara. Setelah itu uang anda hilang dan dianggap lunas karena si pelaku sudah dipenjara. Sementara si Mr. X dipenjara dengan uang hasil tipu2nya yang entah disembunyikan dimana hanya dia yang tau. Yang kemudian bisa ia nikmati setelah bebas dari penjara. Seperti halnya urusan hutang piutang, apabila orang yang hutang kepada anda di laporkan ke polisi, dan di penjara, uang anda juga bisa hilang dan tidak akan kembali.

Terus solusinya bagaimana untuk urusan hutang piutang ini. Harus tegas tidak usah memberikan hutang kepada siapapun, kalau memang punya uang dan ikhlas kasihkan saja sebagai bentuk sedekah anda. Atau sarankan hutang ke Bank sebagai lembaga yang memang melayani jasa hutang. Awalnya memang bisa merasa kasihan dan terenyuh, tetapi ketika anda tidak tegas diawal justru andalah yang sengsara kemudian. Kecuali anda bisa mengikhlaskannya jika uang yang anda hutangkan memang tidak dibayar.

Semoga bermanfaat
www.rumahhipnotissolo.com

0 comments :

Posting Komentar